Anggota Linmas Sumbertaman Ikuti Sosialisasi Undang-Undang Cukai
- Jul 30, 2025
- Rebudi
Perwakilan Anggota Linmas Kelurahan Sumbertaman mengikuti pelaksanaan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal yang difasilitasi oleh Satpol PP Pemkot Probolinggo.
Dalam sosialisasi yang juga dihadiri pihak Bea Cukai tersebut menjadi komitmen bersama dalam penegakan hukum dan memberikan pemahaman kepada anggota Linmas terhadap dampak negatif peredaran rokok ilegal. Sebab penerimaan negara dari sektor cukai terpengaruh dengan peredaran rokok ilegal tersebut.
Usman salah satu anggota Linmas Kelurahan Sumbertaman mengatakan bahwa dengan mengikuti kegiatan tersebut pihaknya bisa mendapatkan ilmu baru. "Yang pasti kami Linmas akan membantu apa yang menjadi program pemerintah, salah satu gempur rokok ilegal,"tuturnya. (Rebudi)
#KIM BANGUJAYA
#KEL SUMBERTAMAN