Lurah Sumbertaman Serahkan Surat Keputusan Program 6 SPM Posyandu

  • Jan 07, 2026
  • Rebudi

Bersamaan dengan momentum kegiatan temu kader, Lurah Sumbertaman Achmad Faiz bersama dengan pihak terkait menyerahkan secara langsung surat keputusan program posyandu 6 standar pelayanan mnimal (SPM) kepada pengurus Posyandu Integrasi Layanan Primer di wilayah kerjanya, Rabu (7/1).

Lurah Sumbertaman Achmad Faiz mengatakan posyandu dengan 6 standar pelayanan mnimal (SPM) adalah konsep baru yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan dengan enam bidang utama yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta sosial.

"Konsep ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, SPM merupakan upaya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas dan merata," kata Achmad Faiz.

Lebih lanjut lurah berpostur tinggi tegap ini mengungkapkan, kehadiran Posyandu 6 SPM ini juga  menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan pemenuhan layanan dasar masyarakat secara menyeluruh mulai dari anak hingga lanjut usia.

"Posyandu 6 SPM dirancang sebagai wahana kolaborasi dengan berbagai instansi dalam rangka mewujudkan enam pelayanan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,"pungkasnya. 

#DISKOMINFO PEMPROV JATIM

#DISKOMINFO PEMKOT PROBOLINGGO

#KELURAHAN SUMBERTAMAN

#KIMBANGUJAYA